KEGIATAN LITERASI SMP NEGERI 1 TEBING
A. Latar Belakang
Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan mema- hami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Akan tetapi, pembelajaran di sekolah saat ini belum mampu mewujudkan hal tersebut. Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).
PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Dari kedua hasil ini dapat dikatakan bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS.
GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis.
Untuk melaksanakan kegiatan GLS, diperlukan suatu panduan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah (2016). Buku Panduan GLS ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran beserta langkah-langkah operasional pelaksanaan dan beberapa contoh praktis instrumen penyertanya.
Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di SMP.
B. Pengertian
1. Pengertian Literasi
Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
2. Gerakan Literasi Sekolah
GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
C. Tujuan
- Tujuan Umum:
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembuda- yaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Tujuan Khusus:
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan
ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
D. Ruang Lingkup
Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
- lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi);
- lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP; dan
- lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
E. Sasaran
Guru sebagai pendidik dan pustakawan sebagai tenaga kependidikan untuk membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di SMP. Selain itu, kepala sekolah perlu mengetahui isi panduan ini guna memfasilitasi guru dan pustakawan untuk menjalankan peran mereka dalam kegiatan literasi sekolah.
Share this