PERBAIKI DATA DAPODIK
Sehubungan dengan surat edaran Kepala SMP Negeri 1 Tebing Kabupaten Karimun tentang peningkatan kualitas data pokok pendidikan DAPODIK dengan ini dimohon kepada seluruh siswa SMP Negeri 1 Tebing untuk melakukan pengecekan ulang data pokok yang meliputi DATA INDIVIDU, DATA ORANGTUA dan DATA LONGITUDINAL
Mengingat pentingnya data tersebut dan efek yang ditimbulkan dikemudian hari terhadap kevalidan data dokumen penting yang diterbitkan sekolah dikemudian hari seperti RAPOR, IJAZAH dan sebagainya maka jika ditemukan kesalahan dapat dilakukan pengajuan perbaikan data kepada operator sekolah melalui form pengajuan perbaikan data dibawah ini dan wajib melampirkan data yang diperlukan berupa file scan halaman depan dokumen asli format PDF dengan cara klik / tekan tombol dibawah ini:
Demi menjaga kerahasiaan data yang anda ajukan hubungi operator sekolah untuk mendapatkan password login