Website Resmi SMP NEGERI 1 TEBING KABUPATEN KARIMUN

SMP NEGERI 1 TEBING

Alamat : Jl. Sungai Lakam Baru - Kapling KecamatanTebing
Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau 29661

SOP Pembelajaran Masa Pandemik

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PEMBELAJARAN JARAK JAUH MASA PANDEMIK SMP NEGERI 1 TEBING

 

MEDIA ICT Center SMP Negeri 1 Tebing. Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi permasalahan serius pada masa pandemik Covid-19. Dalam hal ini pihak sekolah telah melakukan upaya sistimatkik untuk menjawab tantangan dan langkah antisipatif dengan memperhatikan berbagai aspek sosiologis dan geografis dan tingkat kemampuan dan keterbatasan masyarakat khusunya orangtua peserta didik agar siswa dapat tetap melaksanakan pembelajaran dengan baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Langkah yang ditempuh oleh sekolah adalah dengan menerapkan 2 model pembelajaran yaitu:

  1. Pembelajaran secara daring dengan Aplikasi Elearning dan aplikasi pendukung yang relevan
  2. Pembelajaran secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan

berikut SOP sistem pembelajaran tersebut dibawah ini

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PENJELASAN DIAGRAM ALUR SOP

KEPALA SEKOLAH

  1. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PJJ
  2. Memerintahkan kepada operator sekolah untuk mempersiapkan sistem TIK dan memastikan siap untuk pelaksanaan kegiatan dan menyusun perencanaan KBM dan PJJ Daring
  3. Memerintahkan kepada Kurikulum untuk memastikan perangkat pembelaajaran guru dan menyiapkan rambu rambu pelaksanaan pembelajaran yang sudah di susun dalam dokumen KTSP

OPERATOR SEKOLAH

  1. Memastikan Jaringan terintegrasi untuk mendukung pembelajaran berupa kesiapan server Dapodik sekolah, E-Rapor dan Eleraning dapat diakses melalui website sekolah
  2. Memastikan database siswa dan guru terkoneksi dengan baik dan dalam kondisi stabil dapat diakses siswa dan guru

KURIKULUM

  1. Menyiapkan perangkat dokumen KTSP yang sudah disahkan sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran
  2. Memastikan guru telah membuat perencanaan pembelajaran di Erapor
  3. Mengintruksikan kepada guru untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran yang diperlukan
  4. Berkoordinasi dengan Tata Usaha Sekolah untuk kelancaran administrasi dan sarana yang diperlukan

GURU

  1. Melaksanakan pembelajaran dengan mempedomani KTSP yang telah disusun oleh sekolah
  2. Melaksanakan arahan kurikulum dalam pelaksanaan pembelajaran dan mempersiapkan perangkat pembelajaran
  3. Membuat perencanaan pembelajaran dan penilaian di Erapor
  4. Menyiapkan materi dan tugas siswa di aplikasi Elearning
  5. Melaksanakan PJJ secara Luring dan Daring
  6. Menjalin komunikasi dengan orang tua khususnya guru BK yang sangat di prioritaskan dalam penaganan siswa bermasalah
  7. Membuat laporan penilaian yang disampaikan ke kurikulum dan mempersiapkan laporan nilai semester di Erapor dan guru yang menjadi wali kelas menyerahkan nilai raport kepada orangtua siswa

SISWA LURING

Siswa yang mengikuti pembelajaran secara luring dengan teknis yang diatur oleh kurikulum dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

SISWA DARING

Siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring melalui Aplikasi Elearning

TATA USAHA

  1. Melaksanakan intruksi yang diberikan oleh kepala sekolah
  2. Berkoordinasi dengan bagian kurikulum sekolah untuk membantu pelaksanaan pembelajaran
  3. Mengarsipkan laporan pembelajaran dan penilaian
  4. Membuat laporan untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan

ORANGTUA SISWA

  1. Menjalin komunikasi yang intens dengan guru untuk pengawasan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa di rumah
  2. Menerima laporan hasil belajar siswa pada setiap semester
  3. Mengakses informasi pendidikan dan informasi lainnya yang dipublikasikan oleh sekolah melalui website sekolah

Share this 

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+
Share on email
Email

Tinggalkan komentar